Adv. Bayu Triwibowo, S.H., S.E., C.PT., CPS., C.HRL., C.HL., CH.M.

Ketua Umum PHIGMA (Penasehat Hukum Independen Garda Utama)


Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.

Saya menyambut hangat kehadiran Bapak/Ibu, rekan-rekan advokat, serta seluruh pihak yang peduli terhadap penegakan hukum di Indonesia.

PHIGMA (Penasehat Hukum Independen Garda Utama) bukanlah sekadar organisasi profesi, melainkan sebuah Gerakan Moral yang berkomitmen penuh untuk menjadi benteng terdepan dalam menjaga independensi profesi Advokat dan mewujudkan keadilan substantif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Di tengah dinamika perkembangan hukum dan tantangan global, PHIGMA berdiri kokoh dengan tiga pilar utama:

  1. Independensi: Menjamin setiap Advokat PHIGMA bebas dari intervensi, sehingga dapat menyuarakan kebenaran secara objektif dan profesional.
  2. Integritas: Menjunjung tinggi Kode Etik, menjadikan integritas sebagai napas utama dalam setiap langkah penegakan hukum.
  3. Akses Keadilan: Berkontribusi nyata dalam memastikan setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendampingan hukum yang berkualitas.

Kepada seluruh anggota PHIGMA, saya mengajak untuk terus memegang teguh kehormatan profesi. Mari kita jadikan predikat Garda Utama sebagai panggilan untuk selalu berinovasi, meningkatkan kompetensi, dan menjadi teladan dalam setiap upaya pembelaan hukum.

Kami percaya, dengan semangat kebersamaan dan dedikasi yang tak pernah padam, PHIGMA akan memberikan kontribusi signifikan dalam memajukan supremasi hukum yang berkeadilan di Bumi Pertiwi.

Akhir kata, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas mulia ini.

PHIGMA! Keadilan Adalah Garda Utama Kita.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Menjadi Organisasi Advokat Garda Utama yang Unggul dan Independen, Penggerak Utama dalam Penegakan Supremasi Hukum yang Berintegritas dan Berkeadilan di Indonesia.


Untuk mencapai Visi tersebut, PHIGMA menjalankan Misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan Kualitas Profesionalisme: Menyelenggarakan program pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesi berkelanjutan (CPD) untuk memastikan setiap anggota memiliki kompetensi teknis dan non-teknis terbaik.
  2. Menjaga Independensi: Memperjuangkan dan melindungi hak-hak serta independensi Advokat dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, bebas dari intervensi kekuasaan manapun.
  3. Menerapkan Etika Tertinggi: Menegakkan Kode Etik Advokat Indonesia secara konsisten dan transparan, menjadikan integritas sebagai nilai fundamental bagi seluruh anggota PHIGMA.
  1. Mendorong Supremasi Hukum: Berperan aktif dalam memberikan kajian dan rekomendasi konstruktif kepada pemerintah dan lembaga peradilan demi perbaikan sistem hukum nasional.
  2. Memperluas Akses Keadilan: Menyediakan layanan bantuan hukum secara pro bono (cuma-cuma) bagi masyarakat tidak mampu, sebagai wujud nyata tanggung jawab sosial profesi Advokat.
  3. Mewujudkan Keadilan Substantif: Berjuang untuk membela kepentingan klien secara profesional dan etis, dengan tujuan utama tercapainya keadilan yang sesungguhnya di mata hukum.